Alamat: Jl. By pass Linggasari Komplek Perkantoran Pemkab Tasikmalaya , Kode Pos: 46412
Hari & Jam Kerja:
Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WIB
Jum'at: 07.30 - 16.30 WIB
LANGKAH PEMERIKSAAN
Langkah pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai dengan urutan sebagai berikut :
1.Memeriksa pengaduan, meliputi :
a.Identitas pengadu;
b.Relevansi kepentingan pengadu;
c.Penjelasan lengkap tentang hal yang diadukannya;
d.Bukti-bukti yang dimiliki pengadu.
2.Memeriksa pihak-pihak yang terkait.Pihak lain yang dapat diajukan oleh pengadu untuk menguatkan dalil-dalilnya, maupun atas inisiatif tim memeriksa untuk kepentingan melakukan klarifikasi maupun konfirmasi mengenai pengaduan tersebut.
3.Memeriksa pihak yang diadukan, meliputi :
a.Identitas;
b.Riwayat hidup dan riwayat pekerjaan secara singkat;
c.Klarifikasi atas hal yang dilaporkan.
4.Memeriksa pihak lain yang diajukan oleh pihak yang diadukan, yaitu pihak yang dapat menguatkan dalil-dalilnya.
5.Memeriksa surat-surat dan dokumen dengan teliti dan seksama, dibuat foto kopynya dan dilegalisir.
6.Mengkonfrontir antara pengadu dengan pihak yang diadukan, atau pihak lainnya (apabila diperlukan).
7.Melakukan pemeriksaan lapangan (apabila diperlukan).