Logo Instansi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas IA

Alamat: Jl. By pass Linggasari Komplek Perkantoran Pemkab Tasikmalaya , Kode Pos: 46412

Telp: (0265) 546059 Email: pa.tasikmalaya@gmail.com
Ikuti Kami: f ig yt

Hari & Jam Kerja:

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at: 07.30 - 16.30 WIB

Penyesuaian Besaran Biaya Panggilan di Kabupaten Tasikmalaya, PA dan PN Sepakati SKB

Dipublikasikan: 2025-06-20 09:44:43

WhatsApp Image 2025 06 19 at 170347 f5dc706e

Pengadilan Agama Tasikmalaya bersama Pengadilan Negeri Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi dalam rangka menyusun dan menyepakati besaran biaya panggilan dan pemberitahuan perkara di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Pengadilan Negeri Tasikmalaya ini menghasilkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) sebagai pedoman pelaksanaan pemanggilan pihak berdasarkan radius wilayah.

Dalam kesepakatan tersebut, Pengadilan Negeri Tasikmalaya menetapkan dua kategori radius, yaitu:

Radius I: 0–60 km
Radius II: Lebih dari 60 km
Sementara itu, Pengadilan Agama Tasikmalaya hanya menetapkan satu kategori radius, yaitu:

Radius Tunggal: Di bawah 60 km
Perbedaan ini disesuaikan dengan kondisi geografis dan lokasi kantor masing-masing pengadilan. Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang berkedudukan di Kota Tasikmalaya melayani wilayah yang lebih luas dan mencakup beberapa daerah di luar kabupaten. Sedangkan Pengadilan Agama Tasikmalaya berada di pusat wilayah Kabupaten Tasikmalaya, sehingga cakupan pemanggilan masih dalam satuan jarak yang relatif seragam.

Penyusunan SKB ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, efisiensi anggaran perkara, dan keselarasan dalam proses administrasi pemanggilan pihak oleh juru sita atau petugas pengadilan lainnya.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 170347 714262ba  WhatsApp Image 2025 06 19 at 170347 f5d1e0b5

Diharapkan melalui kesepakatan ini, pelayanan pengadilan kepada masyarakat dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjadi pedoman teknis yang jelas bagi para pihak dan petugas dalam proses pemanggilan dan pemberitahuan perkara di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya.

File Perjanjian SKB PN dan PA Tasikmalaya Terkait Besaran Biaya Panggilan

 



« Kembali ke Beranda