Seputar Peradilan
Pada apel pagi Senin, 4 Agustus 2025, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya menyampaikan hasil pembinaan dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI yang sebelumnya disampaikan dalam kegiatan di PTA Bandung pada 31 Juli 2025, yang diikuti oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-Jawa Barat.
Pembinaan tersebut menegaskan pentingnya integritas sebagai pondasi utama mewujudkan peradilan yang berkualitas. Seluruh aparatur peradilan, baik hakim maupun pegawai, didorong untuk menjadikan nilai integritas sebagai prinsip dasar dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ketua juga mengingatkan agar seluruh ASN memperhatikan dan melaksanakan tiga Peraturan Mahkamah Agung Tahun 2016, yaitu:
🔹 Perma Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim
🔹 Perma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung
🔹 Perma Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System).
Selain itu, para hakim diminta untuk selalu berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan seluruh pegawai agar mematuhi kode etik pegawai yang berlaku.
Penyampaian pembinaan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Tasikmalaya dalam mewujudkan peradilan yang berintegritas, profesional, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.