Seputar Peradilan
Tasikmalaya, 28 Juli 2025 — Pengadilan Agama Tasikmalaya menggelar kegiatan audiensi dan sosialisasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Ruang Sidang Utama PA Tasikmalaya. Kegiatan ini membahas dua agenda penting, yaitu rencana pelaksanaan program Itsbat Nikah Gratis dan penerapan akta cerai elektronik di lingkungan Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Sugiri Permana, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Plt. Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep Muhammad Nurman, M.Pd.I, bersama 15 Kepala KUA se-Kabupaten Tasikmalaya.
Program Itsbat Nikah Gratis menjadi bentuk sinergi antara PA dan Kemenag untuk membantu pasangan dari kalangan tidak mampu yang pernikahannya belum tercatat secara hukum negara. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum, legalitas pernikahan, serta akses terhadap layanan administrasi kependudukan.
Selain itu, PA Tasikmalaya juga memperkenalkan inovasi pelayanan berupa akta cerai elektronik, di mana proses penandatanganan dokumen dilakukan secara digital. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat layanan, meningkatkan efisiensi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, tanpa mengurangi keabsahan hukum dari akta yang diterbitkan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi.