Seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Tasikmalaya mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Nasional/ Terpusat) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1138/DJA/DL1.10/V/2025. Melalui kegiatan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan wawasan tenaga teknis di Pengadilan Agama Tasikmalaya sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap kaum rentan yang berperkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya.