Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2026/PA.Tsm SITI MUNAWAROH binti ENCENG SALIM LBS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2026/PA.Tsm
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MUNAWAROH binti ENCENG SALIM LBS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa, berdasarkan dalil dan alasan tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama ZAINAL ABIDIN bin ENCENG SALIM LBS sebagai wali adhal;
  3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama YADI SURYADI bin H. ENDUN dengan wali hakim;
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak