Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2026/PA.Tsm NIA KURNIASIH binti ASO DARSO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2026/PA.Tsm
Tanggal Surat Jumat, 20 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIA KURNIASIH binti ASO DARSO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan menetapkan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Almarhum Suparman bin Purwanto telah meninggal dunia dikarenakan sakit dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana Kutipan Akta Kematian No: 3309-KM-02012026-0003 yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali tertanggal 02 Januari 2026;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Suparman bin Purwanto adalah :
    1. Nia Kurniasih binti Aso Darso (isteri);
    2. Chayira Salza Safaniarman binti Suparman (Anak Kandung);
    3. Bramantyo Qaisar Dwiarman bin Suparman (Anak Kandung);
    4. Bagus Satria Wicaksono bin Suparman (Anak Kandung);
    5. Purwanto bin Joyo (Ayah Kandung);
    6. Wiji binti Sumito (Ibu Kandung);
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak